Miliki Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Dua Wanita Di Sanga-Sanga Diringkus Polsek Sanga-Sanga

 

Kukar - Polsek Sanga-Sanga berhasil meringkus dua orang wanita pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial AM dan MW, pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Kawasan RT 5 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga.

Mendapatkan laporan dan informasi dari warga tentang dugaan adanya aktifitas penyalahgunaan jual beli narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakan AM. Kemudian saat dilakukan penggeledahan, benar ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 poket ukuran kecil.

"Disimpan dalam dompet warna pink milik MW," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Sangasanga AKP A Baihaki.

MW mengatakan bahwa barang bukti tersebut diberi oleh AM di Kota Samarinda sebanyak 2 poket. Kemudian dari 2 poket sabu-sabu tersebut oleh AM dikurangi masing masing poket untuk dikonsumsi bersama-sama.

Sementara 1 poket lainnya telah laku terjual seharga Rp 180 ribu, dan 1 poket sabu sabu diberikan kepada MW sebagai upah karena telah membantu menjaga anaknya dirumah.

Atas kejadian tersebut dua pelaku serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sangasanga untuk diproses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHPidana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pastikan Sitkamtibmas Aman Jelang Upacara HUT RI Ke-79 Di IKN, Personil Satgas Ops.Nusantara Mahakam Lakukan Patroli Rutin

Kapolres Mahulu Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-78 Di Mahakam Ulu

Pastikan Situasi Kamtibmas, Personil Satgas Ops.Nusantara Mahakam Rutin Gelar Patroli Dialogis Secara Intensif Di Kawasan Pembangunan Ibu Kota Nusantara